PENGUKURAN KINERJA TERPADU
A. Pendahuluan
Dalam setiap organisasi perlu adanya
arah yang jelas, arah dimaksud dalam organisasi adalah organisasi menerapkan
pola penetapan indikator kinerja melalui pernyataan Visi, pernyataan Misi,
Tujuan Strategis, Sasaran Strategis, kebijakan, program dan kegiatan. Untuk
dapat menghasilkan kinerja, maka pada tahap paling awal kita perlu memilih dan
menetapkan indikator kinerja yang akan dibutuhkan. Menurut Surat Keputusan
Kepala LAN No : 239/IX/6/8/2003 tentang Pedoman AKIP, indikator kinerja tidak
hanya ditetapkan pada level kegiatan namun juga pada level sasaran
strategis.hal ini dimaksudkan untuk memperjelas capaian indikator kinerja pada
tingkat kegiatan maupun sasaran agar dapat diukur secara langsung.
Jika dihubungkan dengan akuntansi
pelayanan publik, kinerja instansi pemerintah merupakan kualitas pelayanan
birokrat yang diberikan kepada masyarakat. Pengukuran kinerja organisasi perlu
dipersiapkan secara tepat dengan memperhatikan segala dimensi baik finansial
maupun non finansial. Pertimbangannya adalah bahwa masalah yang dihadapi
organisasi sangat kompleks.
Menurut
buku “Reference Guide” Province Of Alberta, Canada, sebagaimana dikutip
dalam Buku Modul Program Pendidikan Non Gelar Auditor Sektor Publik bahwa
Pengukuran kinerja merupakan suatu metode untuk menilai tujuan yang telah
dicapai dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan, sedangkan menurut “The
Government Performance Result Act” pengukuran kinerja merupakan suatu alat
manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan
akuntabilitas.
Pengukuran
kinerja berperan sebagai alat manajemen untuk memperbaiki kinerja organisasi,
dimana organisasi dapat menerapkan fungsi-fungsi manajemen secara bertahap dan
berkesinambungan dalam suatu periode, jangka menengah maupun jangka panjang
yang diukur mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan
evaluasi pertanggungjawaban.
Instansi pemerintah yang bertujuan
memberikan pelayanan publik pada dasarnya berupa pemberian kepuasan pada
masyarakat. Pencapaian kepuasan masyarakat ini menuntut kinerja instansi
pemerintah berupa kualitas pelayanan (Lijan Poltak Sinambela, 2006:6) yang
tercermin dari;
1.
Transparansi, yakni pelayanan yang bersifat terbuka,
mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secana
memadai serta mudah dimengerti;
2.
Akuntabilitas, yakni pelayanan yang dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3.
Kondisional, yakni pelayanan yang sesuai dengan kondisi
dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada
prinsip efisiensi dan efektivitas;
4.
Partisipatif, yaitu pelayanan yang dapat mendorong peran
serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan
aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat;
5.
Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan
diskriminasi dilihat dari aspek apa pun khususnya suku, ras, agama, golongan,
status sosial, dan lain-lain;
6.
Keseimbangan hak dan kewajiban, yaitu pelayanan yang
mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik.
Dalam
pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah di daerah, maka setiap instansi pemerintah perlu
menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU (Key Performance Indicator)
adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.
Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama yaitu: 1). Agar dapat memperoleh
informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen
kinerja secara baik; 2). Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian
suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan
kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
Pengukuran
kinerja pemerintah daerah dapat diukur dengan beberapa prinsip dibawah ini
yaitu :
1. Kejelasan Tujuan Kegunaan (Clarity
of purpose)
2. Arah (Focus)
3. Keselarasan (Alignment)
4. Keseimbangan (Balance)
5. Perbaikan secara teratur (Reguler
Refinemt)
6. Indikator Kinerja yang tepat (Robust
Performance Indicators)
B.
Manfaat pengukuran kinerja
Manfaat pengukuran kinerja adalah :
1. Memberikan pemahaman mengenai ukuran yang
digunakan utk menilai kinerja manajemen
2. Memberikan arah utk mencapai target
kinerja
3. Untuk memonitor & mengevaluasi
pencapaian kinerja
4. Sebagai dasar utk memberikan penghargaan
& hukuman
5. Sebagai alat komunikasi antara bawahan
& pimpinan
6. Membantu mengidentifikasi apakah kepuasan
pelanggan telah terpenuhi
7. Membantu memenuhi proses kegiatan
instansi pemerintah
8. Memastikan bahwa pengambilan keputusan
dilakukan secara obyektif
C.
Siklus Pengukuran Kinerja
Siklus
pengukuran kinerja merupakan tahap-tahap pengukuran kinerja yang harus
dilakukan secara berkesinambungan agar pengukuran kinerja bisa diterapkan
dengan efektif dan efisien. Tidak ada ada tahapan yang baku dalam pengukuran
kinerja organisasi publik. Menurut Lohman (2003), pengembangan siklus
pengukuran kinerja organisasi publik meliputi 9 (sembilan) tahap utama, yaitu:
1. Mendefinisikan misi organisasi.
2. Mengidentifikasi tujuan strategis
organisasi dengan berlandaskan pada misi.
3. Mengidentifikasi peran dan tanggungjawab
setiap bidang fungsional organisasi dalam mencapai tujuan strategis.
4. Untuk setiap bidang fungsional,
dikembangkan ukuran kinerja umum yang kapabel.
5. Menetapkan kriteria kinerja yang lebih
spesifik pada level operasional pada setiap bidang fungsional.
6. Menjamin adanya konsistensi dengan tujuan
strategis atas kriteria kinerja di setiap level.
7. Menjamin ukuran kinerja yang digunakan
pada seluruh bidang fungsional sudah harmonis (compatible).
8. Implementasi sistem pengukuran kinerja.
9. Mengevalusi secara periodik terhadap
sistem pengukuran kinerja untuk melihat kesesuaiannya dengan adanya perubahan
lingkungan.
D. Indikator
Kinerja
Peranan
Indikator Kinerja adalah sebagai :
-
Pengukuran kinerja dilakukan dgn mengembangkan variabel
kunci yang sudah teridentifikasi menjadi indikator kinerja
- Indikator kinerja dapat berbentuk faktor
keberhasilan utama organisasi & indikator kinerja kunci
Dengan
beberapa unsur yang dapat dirincikan sebagai berikut :
1. Input (masukan) Indikator masukan
adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan
untuk menghasilkan keluaran. Indikator ini dapat berupa dana, sumber daya
manusia, informasi dan sebagainya.
2. Keluaran (Output) Indikator
keluaran adalah sesutau yang diharapkan langsung tercapai dari suatu kegiatan
yang dapata berupa fisik maupun nonfisik.
3. Hasil (Outcome) Indikator
hasil adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan.
4. Manfaat (Benefit) Indikator
manfaat adalah sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan
kegiatan
5. dampak (Inpect) Indikator dampak
adalah pengaruh yang ditimbulkan baik positif maupun negatif pada setiap
indikator yang telah ditetapkan.
Pengumpulan
data kinerja sesuai unsur input, output dan outcome diatas
dilakukan secara terencana dan sistematis setiap tahun sedangkan unsur benefit
dan inpect dapat diukur pada akhir periode selesainya program dalam
rangka mengukur pencapaian tujuan organisasi.
Misalnya
:
Program
Proyek / Kegiatan Indikator Kinerja
Peningkatan
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Perbaikan
/ Penggantian peralatan medis yang rusak di Puskesmas.
1. Input dana
2. Process
-
Ketaatan padaaturan hukum dalam proses pengadaan peralatan
medis.
-
Rata – rata waktu yang diperlukan untuk pembelian dan
penerimaan peralatan medis di Puskesmas
3. Output
-
Jumlah peralatan medis
4. Outcome
-
Baiknya kualitas pemeriksaan
5. Benefit
-
Peningkatan kesembuhan pasien
6. Impact
-
Penurunan jumlah orang sakit.
E. Pengukuran
Kinerja
Pengukuran
kinerja dapat dilakukan pengukuran dengan menggunakan methode:
a. Bila
semakin tinggi realisasi, maka kinerja semakin baik, dengan menggunakan rumus :
Persentase
Capaian = Realisasi / Target x 100%
b. Bila semakin tinggi realisasi, maka
kinerja semakin rendah, menggunakan rumus :
Persentase
Capaian = Target – (Realisasi – Target) / Target x 100%
Pendekatan
diatas dapat digunakan untuk mengukur kinerja organisasi dalam satu beriode
tertentu. Hasil dari persamaan diatas akan diketahui capaian hasil dalam bentuk
persentase.
F. Karakteristik Indikator Kinerja
Kinerja organisasi memiliki banyak
macam pengertian, namun seperti yang dikatakan salah satu teori kinerja
organisasi dari Ghosh dan Mukherjee (2006: 1) yang mendefinisikan kinerja
organisasi, sebagai berikut:
Corporate
performance is the final result of all activities. In evaluating performance
the emphasis is on assessing the current behavior of the organization in
respect to its efficiency and effectiveness. The appropriate performance
measurement tool should be: Relevant to the strategic goals of the organization
and accountable to the individuals concerned, focus on measurable outputs,
verifiable.
Secara
mendasar dapat disampaikan bahwa kinerja organisasi
sebagai hasil akhir dari semua kegiatan. Dalam mengevaluasi kinerja organisasi penekanannya adalah
pada menilai perilaku saat ini dari organisasi dalam hal efisiensi dan
efektivitas yang dituangkan dalam program kegiatan, sesuai alat ukur kinerja harus Relevan
dengan tujuan strategis organisasi dan bertanggung jawab kepada orang yang
bersangkutan, fokus pada output terukur, dan
dapat diverifikasi.
G.
Karakteristik Indikator
Kinerja
Berikut
secara umum dapat dipaparkan Karakteristik Indikator Kinerja sebagai berikut :
Relevan
Indikator
idealnya harus relevan dengan organisasi, yang dapat diuji dengan
mengkorelasikan indikator kinerja dengan sasaran strategis dan tujuan atau
tugas pokok organisasi. Relevansi dimaksudkan bahwa perlu adanya kesesuaian dan
keselarasan dengan kebutuhan organisasi.
Misalnya
kegiatan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, maka keluarannya adalah
berapa buah buku dalam satu tahun. Dengan demikian akan jelas antara
nomenklatur kegiatan dan output yang dihasilkan.
Definisi
yang jelas
Uraian
indikator kinerja harus dapat dipahami dan menjadi informasi yang dimengerti
organisasi maupun pihak lain yang ingin mengetahui arah kegiatan. Hindari
istilah yang sulit dimengerti dan dapat menimbulkan salah pengertian.
Misalnya
“melakukan asistensi yang continue” lebih mudah dimengerti adalah
melakukan pendampingan secara berkesinambungan.
Mudah
dimengerti dan digunakan
Informasi
yang disampaikan haruslah dapat dimengerti seketika pada saat pesan tersebut
sampai kepihak lain. Apapun defenisi yang dipaparkan dengan menggunakan istilah
teknis dalam bidang tertentu tidak akan menjadi masalah asalkan meghindari
konsep yang abstrak dan dapat menimbulkan salah tafsir.
Misalnya,
pernyataan “tersedianya guru yang
berkompoten” akan sangat sulit
dimengerti jika dibandingkan dengan pernyataan “tersedianya guru yang berkualifikasi
pendidikan S1.
Dapat dibandingkan
Dapat dibandingkan
Indikator
yang dapat dibandingkan agar dengan satu pernyataan saja dapat menjawab
kebutuhan waktu atau menerangkan kondisi tertentu.
Aspek
yang penting dalam membandingkan indikator kinerja adalah konteks yang terkait
dengan perbandingan. Jika indikatir yang tidak dibandingkan secara langsung,
salah satu kemungkinan untuk mengatasinya dengan melakukan standarisasi data.
Misalnya,
“Jumlah pengunjung taman wisata perbulan” indikator ini akan sangat mudah
dibandingkan baik dalam periode antar waktu, antar lokasi taman wisata dan
antar daerah.
Dapat diverifikasi
indikator
pun harus dapat diteliti dan diferivikasi jika dimungkinkan dapat dihitung
kembali, dengan system pengambilan data yang baik dan dapat diferivikasi
keakuratan sesuai yang diharapkan.
Misalnya;
“Jumlah pegawai yang menerima uang lembur”, menunjukan ukuran waktu dan volume
kerja pegawai diluar jam kerja normal dan dapat dibuktikan dengan daftar absen
lembur diluar jam kantor normal.
Biaya
yang Efektif
Kriteria
biaya yang efektif adalah menyesuaian antara biaya pengumpulan data dengan
manfaat dari informasi yang diperoleh. Jika dimungkinkan, indikator harus
berdasarkan informasi yang sudah tersedia dan terkait dengan kegiatan
pengumpulan data yang biasanya digunakan berdasarkan cost dan benefit
dalam menggunakan indikator kinerja.
Tidak Berdwimakna
Menunjukan
apakah mengalami perbaikan, peningkatan atau terjadi kemerosotan dalam
memberikan pelayanan. Harus menyatakan pesan yang jelas dan tidak berdwimakna
dengan cara dirancang dan diukur agar perbaikan indikatornya dapat dipahami
penerima pesan.
Misalnya,
contoh pernyataan yang perlu dihindari adalah “jumlah temuan dalam Berita Acara
Pemeriksaan Auditor dapat diminimalisir” kalimat tersebut dapat mengandung dua
makna yaitu pertama : kata diminimalisir dapat mengandung arti
pertanggungjawaban keuangan sudah mampu menjawab kebutuhan pertanggungjawaban
atau yang kedua minimalisir dapat menjadikan keseluruhan kalimat tersebut
mengandung arti auditor mensiasati atau melakukan kecurangan untuk menutupi
temuan pertanggung jawaban sebuah laporan.
Dapat dihubungkan
Artinya
bahwa ada korelasi antar indikator kinerja yang menjadi ukuran kinerja nantinya
secara wajar, maupun antar unit kerja saling berhubungan agar meningkatkan
peran serta staf dan pimpinan.
Misalnya,
“selisih antara anggaran dan realisasi belanja” dapat menjadi indikator kinerja
yang baik maupun buruk, tergantung bagaimana menerapkannya. Menjadi suatu
pengukuran yang baik jika anggaran dibangun untuk suatu instansi dan orang yang
bertanggungjawab atas belanja, juga untuk pemegang anggaran dan mendapat
informasi yang dibutuhkan untuk mengendalikan angaran, namun jika digunakan
untuk memantau tanpa tenggungjawab untuk mengendalikan anggaran, maka kinerja
tidak dihubungkan dengan indikator.
Responsif
Indikator
kinerja harus merespon adanya perubahan. Suatu indikator yang merubah kinerja
lebih spesifik dan menunjukan batasan penggunaan. Hal ini menjadi masalah
utama, dengan adanya indikator yang bersifat kualitatif (ya/tidak), dalam
perkembangannya untuk mendapatkan jawaban “ya” menjadi tidak dapat diperoleh.
Masalah ini dapat dipecahkan dengan indikator pertanyaan “ya/tidak” secara
bersama-sama untuk memberikan gambaran tentang kemajuan, atau melalui
penggantian indikator “ya/tidak” menjadi suatu pertanyaan proses bagaimana yang
menjadi criteria untuk menjawab “ya”?
Menghindari Dorongan yang
Bertentangan
Perlu
diperhatikan dan dipahami sesuatu yang diusulkan adalah sesuatu yang perlu dihindari
dari pertentangan antara yang diusulkan oleh staf atau atasan untuk memindahkan
masalah ke organisasi lain atau ke tempat lain tidak dapat diukur atau
dialokasikan kesumber-sumber yang tidak sesuai, karena kegiatannya tidak dapat
diukur. Indikator kinerja seharusnya tidak mudah untuk dimanipulasi.
Misalnya
indikator kinerja tidak selamanya mempunyai dampak seperti yang diinginkan,
“persentasi keatangan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) yang tiba dalam waktu 10
menit dari batas waktu kedatangan. Indikator ini akan menghasilkan situasi,
dimana terdapat dua KMP pada jalur pelabuhan yang sama datang terlambat, satu
KMP akan datang lebih terlambat, karena KMP yang lainnya datang tepat
waktu.
Inovatif
Definisi
indikator tidak harus menghalangi organisasi dalam mengembangkan proses inovasi
atau metode-metode alternative yang baru, system atau prosedur untuk
memperbaiki pelayanan yang diberikan. Indikator kinerja idealnya dibangun
dengan penerima usulan-usulan inovasi. Biasanya indikator yang berfokus outcome
terhadap kepuasan masyarakat lebih disukai dari pada indikator yang terikat
pada proses yang ada.
Akurat secara statistik
Perlu
menjelaskan data statistik tentang kecendurungan tahunan yang substantive,
perlu diperhatikan apakah indikator kinerja telah menggunakan suatu metode yang
benar untuk mengukur pengembangan kinerja atau apakah memungkinkan mendapatkan
sampel yang lebih besar.
Misalnya,
persentase atas faktur yang dibayar dalam jangka waktu 30 hari, berdasarkan analisis
dari semua faktur, atau dari sampel faktur. Hal ini akan memberikan tingkat
ketepatan yang cukup handal.
Tepat Waktu
Berdasarkan
waktu yang direncanakan dan target tersebut harus menjelaskan ketepatan waktu
yang jelas yang hendak digunakan sebagai batasan kegiatan.
Misalnya,
target pekerjaan dalam 6 bulan merupakan pengukuran strategis untuk
menyelesaikan kegiatan tepat waktu dengan segalah konsikuensi yang telah
dianalisis sesuai kebutuhan.
Menilai Kriteria yang Penting
Pemenuhan
kriteria yang tepat dalam prakteknya sangat sulit untuk dilakukan sehingga
secara bertahap perlu dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai pengalaman yang
terjadi. Sebagaian besar indikator kinerja mungkin dinilai belum memenuhi satu
atau dua kriteria sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan perbaikan
sehingga akan memberikan pesan yang mendalam.
Pustaka
- Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999
tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Negara PAN Nomor:
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja
Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Handoko, T.
H. (1996), Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, Yogyakarta : BPFE.
- Mudrajad
Kuncoro, Perencanaan Daerah, penerbit Salemba Empat 2012
- Pengukuran Kinerja Analisis Regulasi dan
Kebijakan Publik Pelayanan Terpadu, Modul Program Pendidikan Non Gelar Auditor
Sektor Publik
- Robbins,
Stephen P (2001), Perilaku Organisasi, Edisi Kedelapan, Penerbit : PT. Prehalindo,
Jakarta.
Komentar
Posting Komentar